Berlandaskan komitmen “Profesionalisme yang berjiwa pengabdian” dan semangat mendukung program “Indonesia Sehat” yang dicanangkan pemerintah, “launching” Rumah Sakit Paru FIRDAUS akhirnya dilaksanakan tanggal 28 Mei 2011. Pada Tahun 2016, Dinas Kesehatan propinsi DKI Jakarta menaikkan status menjadi Rumah Sakit Umum, diikuti dengan penetapan klasifikasi rumah sakit “Tipe C”.
Pengakuan terhadap konsistensi kualitas pelayanan RSU Firdaus juga dikukuhkan oleh lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) setelah dinilai telah memenuhi standar akreditasi, sesuai sertifikat Nomor: KARS-SERT/395/V/2017, tertanggal 4 Mei 2017.