Tata Tertib dan
Waktu Kunjungan
Pengunjung berusia >18 tahun (1 pasien max. 1 pengunjung).
Tidak diperkenankan membawa anak usia <13 tahun.
Wajib menerapkan protokol kesehatan.
Untuk penunggu pasien wajib menyerahkan kartu identitas (KTP/SIM) kepada Security, dan mendapatkan kartu tunggu pasien.
Jam besuk:
Siang : 11.00 - 13.00 WIB
Sore : 17.00 - 18.00 WIB
Menjaga kebersihan dengan tidak makan dan minum di dalam ruang perawatan.
Dilarang merokok didalam toilet pengunjung atau lingkungan rumah sakit.
Menjaga ketertiban bersama antar pengunjung agar tidak menggangu kenyamanan pasien yang sedang dirawat.
Apabila pengunjung pasien tidak mematuhi ketentuan yang ada, petugas rumah sakit berhak memberikan teguran hingga memberikan peringatan kepada pengunjung.


Copyright © 2024 - Firdaus Hospital
Kontak Kami
Jl. Siak Blok J5/14, Kel. Sukapura, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, 1414
Telepon (021) 4407322
Email i@rsfirdaus.com
Karir
Hubungi Kami
Penghargaan

