Tata Tertib dan

Waktu Kunjungan

  • Pengunjung berusia >18 tahun (1 pasien max. 1 pengunjung).

  • Tidak diperkenankan membawa anak usia <13 tahun.

  • Wajib menerapkan protokol kesehatan.

  • Untuk penunggu pasien wajib menyerahkan kartu identitas (KTP/SIM) kepada Security, dan mendapatkan kartu tunggu pasien.

  • Jam besuk:

    Siang : 11.00 - 13.00 WIB

    Sore : 17.00 - 18.00 WIB

  • Menjaga kebersihan dengan tidak makan dan minum di dalam ruang perawatan.

  • Dilarang merokok didalam toilet pengunjung atau lingkungan rumah sakit.

  • Menjaga ketertiban bersama antar pengunjung agar tidak menggangu kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

  • Apabila pengunjung pasien tidak mematuhi ketentuan yang ada, petugas rumah sakit berhak memberikan teguran hingga memberikan peringatan kepada pengunjung.